Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Barang Bukti Uang Tunai Disita

Nur Khabibi
Gubernur Riau, Abdul Wahid ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Riau. (Foto: ilustrasi/Dok MPI)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Gubernur Riau, Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada, Senin (3/11/2025). 

Penangkapan Gubernur Riau dalam operasi senyap tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

"Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid)," kata Fitroh saat dihubungi iNews.

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dia menyebut, penyidik mengamankan 10 orang dalam OTT tersebut. Pihak-pihak yang ditangkap merupakan penyelenggara negara disertai dengan barang bukti berupa uang tunai. 

Namun Budi masih enggan membeberkan nominal uang yang diamankan dari OTT tersebut. 

"Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," ujarnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini tim KPK masih berada di lokasi untuk melakukan pengembangan kasus.

"Jadi nanti kita akan terus update perkembangannya," ucapnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network