BNN Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, 42 Orang Terjaring Positif Sabu

Abriandi
BNNP Kaltim mengamankan 42 pengguna sabu dalam penggerebekan kampung narkoba di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda. (foto: ist/dok BNNP)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah serius di Kota Samarinda. Buktinya, dalam penggerebekan kampung narkoba tepatnya di kawasan Lambung Mangkurat, 42 orang terjaring karena positif mengonsumsi sabu.

Pengguna narkoba ini terjaring dalam operasi yang digelar BNNP Kaltim pada Kamis (6/11/2025) malam hingga Jumat dinihari. Dari hasil tes urine yang dilakukan, para pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Dalam operasi ini, ada 43 orang yang terjaring di mana 42 di antaranya positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine," jelas Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro dalam keterangannya dikutip Sabtu (8/11/2025).

Ironisnya, para pelaku yang terjaring berasal dari berbagai level usia mulai remaja hingga orang tua. Bahkan, BNN turut mengamankan seorang penyandang disabilitas karena positif sabu.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network