Terkait barang bukti, Tejo mengatakan tidak ditemukan barang haram dalam operasi tersebut. Dia menambahkan, razia ini fokus untuk membersihkan kawasan tersebut dari penyalahgunaan narkoba.
"42 orang yang diamankan selanjutnya kita arahkan untuk menjalani rehabilitasi di fasilitas milik BNN," tambahnya.
Operasi ini melibatkan 30 personel BNN Kaltim, 54 personel Polresta Samarinda 10 personel BNN Kota Samarinda, serta unsur pendukung lainnya dari Satpol PP, Denpom VI/1 Samarinda, dan FKPM Kelurahan Pelita.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
