Pabrik Deterjen Palsu Digerebek di Bekasi, Omzet Capai Miliaran Rupiah

iNewsTV
Ilustrasi polisi menggerebek pabrik sabun deterjen palsu di Kota Bekasi. (Foto: ist)

Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah pekerja diketahui sedang memproduksi dan mengepak deterjen palsu untuk dipasarkan secara daring. Polisi memastikan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini ditangani Unit Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network