JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Peringatan agar orang tua memperhatikan aktivitas anak-anak saat berselancar di dunia maya. Mabes Polri menyatakan sebanyak 110 anak dari 23 provinsi direkrut kelompok teroris.
Anak-anak tersebut direkrut melalui media sosial dan game online. Karopenmas Polri Trunoyudo Wisnu mengatakan, anak-anak yang direkrut kelompok teroris tersebut berada pada rentang usia 10 tahun hingga 18 tahun.
"Densus 88 mencatat ada 110 anak dengan rentang usia 10-18 tahun tersebar di 23 provinsi yang direkrut jaringan terorisme," ucap
Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, anak-anak tersebut dengan mudah dicuci otak dengan menggunakan media sosial, game online, perpesanan instan hingga situs. Polisi sejauh ini sudah menangkap lima orang perekrut yakni FW, LM, TP, MSTO, dan JJS.
Modus propaganda para tersangka pun dilakukan secara bertahap. Trunoyudo menyebut, awalnya perekrutan dilakukan di platform media sosial, seperti Facebook (FB) hingga Instagram (IG). Lalu, kemudian, dilakukan di WhatsApp (WA) atau Telegram.
"Mereka yang dianggap target potensial akan dihubungi pribadi atau japri melalui platform tertutup seperti WhatsApp atau Telegram," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
