Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polisi Bongkar Makam Remaja 14 Tahun di Loa Janan

Abriandi
Polresta Samarinda membongkar makam dan melakukan autopsi jenazah 14 tahun di Loa Janan karena diduga meninggal tidak wajar. (foto: ist)

Hasil autopsi forensik akan dilaporkan secara resmi oleh dokter forensik kepada penyidik PPA Sat Reskrim Polresta Samarinda. Hasil ini akan menjadi kunci penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan kasus kekerasan yang terjadi pada 26 Oktober 2025.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi yang diduga berada di lokasi kejadian saat terjadi perkelahian. Namun, polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kami berkomitmen kasus ini terungkap tuntas demi keadilan korban dan keluarga,"tambah Kombes Hendri.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network