SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Hingga triwulan ketiga tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda telah menyalurkan manfaat program jaminan sosial tenaga kerja senilai Rp235,04 miliar kepada 18.836 peserta dari berbagai sektor pekerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati menjelaskan, total penyaluran tersebut mencakup beberapa program perlindungan, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 15.455 kasus dengan nilai Rp202,69 miliar, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.928 kasus dengan nilai Rp12,95 miliar.
Selain itu, terdapat 682 kasus Jaminan Kematian (JKM) dengan total manfaat Rp12,49 miliar, 283 kasus Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp4,87 miliar, serta beasiswa pendidikan anak peserta yang mencapai Rp2,01 miliar.
“Program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko sosial dan ekonomi yang mungkin dialami pekerja, baik di sektor formal maupun informal,” jelas Murniati.
Ia menegaskan, pentingnya kesadaran masyarakat pekerja untuk mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena manfaatnya bukan hanya dirasakan saat bekerja, tetapi juga menjadi jaminan bagi keberlanjutan ekonomi keluarga di masa mendatang.
“Saya berharap semakin banyak pekerja di Samarinda yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini semata-mata untuk menciptakan rasa aman dan tenang bagi pekerja beserta keluarga” tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
