Kini, dengan diserahkannya Taruna ke tangan penyidik, proses hukum terhadap ketiga pejabat kejaksaan tersebut dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
