TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id – Polres Kutai Kartanegara meringkus dua remaja berinisial AP (14) dan MFR (19) lantaran diduga merudapaksa Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 tahun di Jalan Poros Kota Bangun-Tabang tepatnya di Desa Genting Tanah.
Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo menjelaskan, kasus itu terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi lantaran putrinya tidak kunjung pulang pada Jumat 19 Desember 2025.
Unit Reskrim Polsek Kenohan yang melakukan penyelidikan menemukan fakta jika korban ternyata sudah dirudapaksa oleh dua temannya di sebuah pondok di Desa Genting Tanah.
"Korban disetubuhi paksa oleh dua temannya yakni AP dan MFR pada Kamis 18 Desember 2025 atau sehari sebelum ada laporan ke polisi," jelas AKP Giri, Selasa (23/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat salah satu terduga pelaku menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dan mengajak korban untuk berkumpul.
Korban dijemput dan dibawa ke sebuah pondok di kawasan Desa Genting Tanah. Di lokasi tersebut, korban diduga diajak mengonsumsi minuman beralkohol.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
