BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) yang difungsionalkan secara terbatas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi ditutup kembali pada Senin (5/1/2026) pagi. Penutupan dilakukan setelah periode libur berakhir dan proses evaluasi pelaksanaan fungsional tol tersebut dimulai.
Selama dibuka terbatas, Tol IKN dimanfaatkan masyarakat yang hendak berlibur ke kawasan IKN maupun menuju Kalimantan Selatan. Keberadaan tol ini dinilai mampu memangkas waktu tempuh perjalanan hingga dua jam, sekaligus membantu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur arteri.
Kasatker IKN 2 BBPJN Balikpapan, Alfin Jerry, menyebutkan terdapat sejumlah catatan penting selama Tol IKN difungsionalkan. Evaluasi tersebut meliputi kebutuhan penambahan rambu lalu lintas, pelebaran jalan di beberapa titik, serta penyempurnaan pengaspalan demi meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Selama Tol IKN difungsionalkan secara terbatas pada libur Natal dan Tahun Baru, kami mencatat sejumlah hal yang menjadi bahan evaluasi, mulai dari penambahan rambu-rambu lalu lintas, pelebaran jalan di beberapa titik, hingga penyempurnaan pengaspalan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” terangnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
