JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Jumlah pemain judi online (judol) di Indonesia kian memprihatinkan. Sepanjang 2025, tercatat 12 juta orang menjadi pemain judol aktif.
Tidak main-main, nilai transaksi judol berdasarkan data Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencapai Rp286 triliun.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan, nilai Rp286 triliun tersebut tercatat dalam 422,1 juta transaksi yang terjadi selama tahun lalu.
"Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen jika dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp359,81 triliun," jelas Natsir dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).
Dia menjelaskan, 12,3 juta pemain aktif judol tersebut menaruh deposit melalui transfer bank, e-wallet hingga QRIS. Ironisnya, modus penyetoran dana judol melalui QRIS yang meningkat secara signifikan ketimbang metode lainnya.
Natsir juga mengklaim total jumlah deposit yang disetor para pemain jumlahnya sudah menurun dari tahun 2024 yang mencapai Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun pada tahun 2025.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
