OTT KPK di KPP Banjarmasin Terkait Kasus Restitusi Pajak

Achmad Al Fiqri
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). (Foto: Dok iNews.id)

Hingga saat ini, tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami perkara ini lebih jauh. Fitroh menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung sehingga informasi mendetail mengenai konstruksi perkara belum dapat disampaikan secara menyeluruh kepada publik.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dari operasi senyap di Kalimantan Selatan ini.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network