BNPP Fasilitasi Pemulangan 5.238 WNI Bermasalah Sepanjang 2025 Lewat PLBN Entikong

Mukmin Azis
BNPP RI melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong memfasilitasi pemulangan 5.238 warga negara Indonesia bermasalah (WNI-B) dari Sarawak, Malaysia. (Foto: ist)

Teguh menegaskan, setiap proses pemulangan dipersiapkan secara matang. Informasi pemulangan umumnya diterima satu hari sebelumnya untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana.

“Kami memastikan kesiapan petugas CIQS, unsur pengamanan, serta ruang pendataan atau lounge di lantai atas jalur kedatangan agar proses berjalan lancar dan tertib,” ucapnya.

Memasuki awal 2026, aktivitas pemulangan masih terus berlangsung. Hingga Januari 2026, tercatat 811 WNI-B telah dipulangkan melalui PLBN Entikong, terdiri atas 805 orang deportasi dan 6 orang repatriasi.

Sebagai garda terdepan pengelolaan perbatasan, BNPP RI melalui PLBN Entikong berkomitmen meningkatkan kualitas layanan lintas batas, termasuk dalam penanganan pemulangan WNI-B.

Langkah ini menjadi wujud kehadiran negara di kawasan perbatasan sekaligus bentuk perlindungan terhadap setiap warga negara, serta memperkuat tata kelola perbatasan yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network