Eks Kapolres Bima AKBP Didik Kuncoro Terlibat Kasus Narkoba, Simpan Koper Isi Sabu di Rumah Polwan

Putranegara Batubara
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. (foto: ist/instagram)

Selain itu, penyidik juga mendalami proses rinci perpindahan koper putih berisi narkoba milik Didik hingga berada di kediaman polwan Dianita. 

Atas perbuatannya, Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026.

Keterlibatan AKBP Didik Putra Kuncoro dalam sindikat narkoba mencuat setelah polisi menangkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Didik yang saat itu menjabat sebagai kapolres diduga menerima aliran dana Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin yang disebut sebagai pemasok sabu-sabu kepada AKP Malaungi.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network