Anggaran Mobil Dinas Habiskan Rp8,5 Miliar Disorot, Rudy Mas’ud Berkilah: Jaga Marwah Kaltim

Mukmin Azis
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. (Foto: tangkapan layar)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuai perhatian publik. Rudy Mas'ud akhirnya memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa rencana tersebut dilakukan sesuai aturan, sekaligus demi menjaga marwah Kalimantan Timur sebagai wajah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Isu anggaran itu sebelumnya dipaparkan Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni. Ia menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan kendaraan operasional kepala daerah telah melalui kajian kebutuhan serta mempertimbangkan efektivitas tugas gubernur di lapangan, terutama mengingat kondisi geografis Kaltim yang menantang.

Menurutnya, kendaraan yang direncanakan merupakan SUV hybrid bermesin 3.000 cc dengan kemampuan melibas medan berat.

Wilayah Kaltim yang didominasi jalur berlumpur, berbatu, hingga akses terpencil dinilai membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi tangguh agar agenda pemerintahan tidak terganggu hambatan teknis.

Meski begitu, detail merek, jumlah unit, serta waktu pembelian belum diungkap secara rinci. Penjelasan yang disampaikan lebih menekankan pada urgensi fungsi kendaraan dibandingkan spesifikasi teknisnya.

Rudy Mas’ud sendiri menegaskan bahwa hingga kini dirinya belum menerima fasilitas mobil dinas dari Pemprov Kaltim. Ia menyebut masih menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitasnya sebagai gubernur.

Dalam keterangannya, Rudy juga menyoroti posisi strategis Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara. Menurutnya, daerah tersebut kini menjadi sorotan nasional maupun internasional, sehingga representasi kepala daerah perlu mencerminkan wibawa dan kehormatan provinsi. Ungkapan ini pun lantas viral di berbagai media sosial.

“"Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengadaan kendaraan mengikuti ketentuan yang diatur dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri. Rudy menekankan bahwa pihaknya tidak menetapkan harga secara sembarangan, melainkan mengacu pada aturan serta standar yang berlaku.

"Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri," sambungnya.

Di sisi lain, data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Inaproc menunjukkan adanya rencana pengadaan kendaraan dinas jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui APBD 2026. Dalam dokumen tersebut tercantum rencana pembelian satu unit jip 4x4 transmisi otomatis dengan kapasitas mesin 3.346 cc berbahan bakar solar.

Pengadaan itu dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026 melalui mekanisme e-purchasing. Pagu anggaran yang tercantum sebesar Rp 2,9 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur 2026.

Perbedaan angka antara pagu Rp 2,9 miliar di sistem pengadaan dan isu Rp 8,5 miliar yang beredar di publik turut memicu pertanyaan. Namun pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mempertimbangkan kebutuhan operasional kepala daerah di wilayah dengan karakteristik medan yang ekstrem.

Dengan klarifikasi tersebut, Pemprov Kaltim berharap polemik soal anggaran mobil dinas tidak mengaburkan fokus pembangunan daerah, terutama dalam mendukung peran strategis Kaltim sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network