Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang dan satu bilah sangkur yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh penyidik. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan bersenjata tajam yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
