PLN Gandeng Kejaksaan Percepat Proyek Listrik Kaltara, SUTT Tidang Pale–Malinau Dikawal

Mukmin Azis
General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur bersama jajaran melakukan peninjauan di Gardu Induk (GI) Malinau sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan infrastruktur keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan Utara.(Foto: Dok PLN UIP KLT)

Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Fathur Rohman, yang menegaskan pihaknya akan mengawal proyek secara profesional sesuai koridor hukum.

Proyek SUTT 150 kV Tidang Pale–Malinau merupakan bagian dari interkoneksi sistem kelistrikan Kalimantan. Infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan keandalan listrik sekaligus mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi di Kalimantan Utara.

PLN optimistis, dengan kolaborasi ini, berbagai kendala di lapangan dapat diatasi sehingga masyarakat segera merasakan manfaat listrik yang stabil dan berkelanjutan.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network