Asyik! Wisatawan Indonesia Bebas Visa Masuk Korea Selatan

Muhammad Sukardi
Ilustrasi, turis Indonesia bebas visa masuk Korsel dan berlaku hingga Desember 2026 mendatang. (Foto: Istimewa).

Walaupun memberikan kemudahan akses, otoritas setempat tetap menerapkan pengawasan ketat untuk mengantisipasi pelanggaran keimigrasian, termasuk overstay dan kunjungan ilegal. Agen perjalanan diwajibkan mengunggah data wisatawan ke sistem resmi “Hi Korea” paling lambat 24 jam sebelum keberangkatan untuk perjalanan udara, dan 36 jam sebelum keberangkatan untuk perjalanan laut.

Data para wisatawan tersebut nantinya akan diperiksa oleh pihak imigrasi guna mengidentifikasi calon pengunjung yang dianggap berisiko tinggi, seperti memiliki riwayat pelanggaran atau pernah terkena pembatasan masuk ke Korea Selatan. Wisatawan yang masuk dalam kategori tersebut tidak akan memperoleh fasilitas bebas visa.

Pemerintah Korea Selatan juga menyiapkan sanksi bagi agen perjalanan yang tingkat pelanggaran grup wisatanya melebihi rata-rata 2 persen dalam satu kuartal. Sanksi tersebut dapat berupa pencabutan status sebagai agen perjalanan resmi yang terdaftar.

Dengan kebijakan bebas visa sementara ini, Korea Selatan menargetkan peningkatan jumlah wisatawan asal Indonesia tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban sistem imigrasi negara mereka.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network