Kelabui Warga Pakai Mukena, Pasangan Kekasih di Samarinda Gasak Sepeda Motor Anak Kos

Abriandi
Pencurian sepeda motor dengan modus memakai mukena di Samarinda terekam kamera CCTV. (foto: ist)

Selain menangkap RD, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya sebagai barang bukti. Sementara kekasih RD yang diduga ikut terlibat dinyatakan buron.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Penyidik Polsek Sungai Kunjang juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network