Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Begini Jawaban Menohok Sahroni

Felldy Aslya Utama
Menteri HAM Natalius Pigai (Foto: Dok. iNews)

Pigai menjelaskan bahwa keterlibatan profesional sipil dalam jabatan tertentu di institusi kepolisian merupakan praktik yang telah berkembang di sejumlah negara demokrasi modern.

Selain itu, usulan tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.

Meski demikian, usulan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif yang menilai perlu adanya kajian mendalam terkait aspek regulasi, profesionalisme, serta tata kelola kelembagaan Polri.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network