Gegara Curi Helm, Remaja Pelaku Curanmor di Kukar Tertangkap Polisi

Abriandi
Polisi menangkap remaja di bawah umur pelaku pencurian kendaraan bermotor di Loa Kulu, Kutai Kartanegara. (foto. ilustrasi AI)

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id - Remaja berinisial AP (16) asal Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Kulu atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

AP akhirnya tertangkap polisi setelah melakukan pencurian helm di Loa Janan. Awalnya, polisi mengira remaja tersebut hanya pelaku kriminal biasa. 

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menjelaskan, AP diduga mencuri sepeda motor jenis Honda Vario 110 CC dari sebuah rumah di Loa Kulu pada Sabtu (13/6/2026).

Saat kejadian, korban Adam memarkir sepeda motornya di garasi. Karena merasa aman, korban meninggalkan sepeda motornya dan nongkrong di warung.

"Saat kembali ke rumah, motor korban yang awalnya diparkir di garasi sudah raib dari tempatnya," jelas Kapolsek, Kamis (18/6/2026).

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Loa Kulu. Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang menerima laporan korban langsung melakukan penelusuran.

Hasilnya, polisi berhasil menemukan kendaraan korban dalam penguasaan orang lain. Dari hasil pemeriksaan, identitas pelaku pencurian mengarah pada AP.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network