Babysitter di Samarinda Gasak Emas Berlian Majikan Senilai Rp300 Juta, Dijual ke Garut Rp80 Juta

Abriandi
Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin dalam ekspose kasus pencurian perhiasan emas berlian oleh seorang babysitter. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Babysitter berinisial AP (25) dijebloskan ke tahanan Polsek Samarinda Kota lantaran diduga menggasak perhiasan emas dan berlian majikannya senilai Rp300 juta.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin menjelaskan, pelaku memanfaatkan kepercayaan korban berinisial F karena sudah bekerja selama tiga tahun sebagai babysitter. Pelaku menggasak perhiasan majikannya secara bertahap sejak Maret 2026.

"Pelaku mengetahui dengan tepat tempat penyimpangan perhiasan dan memanfaatkan kelengahan majikannya seperti saat rumah sedang kosong atau korban keluar kota," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban menyadari perhiasannya raib dari tempat penyimpanan. Korban kehilangan tiga cincin, dua kalung, dan satu gelang emas putih dengan mahkota berlian.

Korban kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Samarinda Kota. Hasil penyelidikan polisi yang memeriksa TKP di sebuah rumah di kawasan Jalan Sultan Sulaiman itu akhirnya mengarah pada babysitter.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network