BALIKPAPAN, iNews.id - Kanwil V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan masih mendapati mahalnya harga minyak goreng curah usai melakukan sidak di pasar tradisional dan beberapa retail modern di Kota Balikpapan.
Tadinya KPPU bermaksud meninjau efek pemberlakukan kembali kebijakan ekspor minyak sawit mentah terhadap harga minyak goreng kemasan premium dan curah.
Untuk diketahui, ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) kembali diberlakukan mulai Senin, 23 Mei 2022. Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan tersebut melalui konferensi pers virtual, Kamis, 19 Mei 2022 lalu.
Kembali ke hasil pemantauan KPPU Balikpapan, rupanya didapati bahwa distributor mendapatkan stok minyak goreng curah dengan harga jual Rp 270.000-300.000 per 18 liter.
"Ada kenaikan sebesar Rp 15.000-20.000 dibandingkan dengan Minggu lalu," kata Ketua KPPU Balikpapan Manaek Pasaribu dalam keterangan persnya, Selasa (24/5/2022).
Pada ritel modern, KPPU belum melihat adanya penurunan harga minyak goreng kemasan premium.
"Dari beberapa ritel modern dan pedagang besar ditemukan bahwa minyak goreng saat ini belum mengalami penurunan harga yang siginifikan. Kendati stok tersedia," jelasnya.
Kondisi mahalnya harga makin memperkuat sinyal adanya dugaan kartel minyak goreng.
Untuk diketahui lagi, KPPU menyelidi dugaan kartel minyak goreng sejak akhir Maret 2022. Dalam prosesnya disebut bahwa terdapat delapan kelompok usaha yang menguasai 70 persen pasar minyak goreng.
"Sejauh ini KPPU telah mendapatkan alat bukti. Sehingga saat ini KPPU sedang mencari cari satu alat bukti lagi agar kasus ini bisa naik ke persidangan," ucapnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait