JAKARTA, iNews.id -Usai menyita kotak deposit milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disimpan di Bank ,Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menemukan sertifikat dan flashdisk.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara, mengungkapkan flashdisk tersebut berisi soal data perusahaan trading yang dimiliki Indra Kenz.
"Hanya data perusahaan saja," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait