get app
inews
Aa Read Next : Cek Penyebab Harga Beras Mahal KPPU Bentuk Tim Khusus

Kementerian ESDM Investigasi Kasus Laka Kerja Di Tambang PT KCI Kabupaten Paser

Jum'at, 17 Juni 2022 | 17:30 WIB
header img
PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan keluarga korban laka kerja. Foto: Istimewa

PASER, iNews.id – Kasus kecelakaan kerja di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) masuk ke meja investigasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pjs Kepala Teknik Tambang PT KCI Sukono membenarkan informasi tersebut melalui keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022) lalu.

 

Dalam rilisnya, Sukono menegaskan, Kementerian ESDM telah melakukan investigasi sejak 3 hari pasca kejadian, yakni 16 Mei 2022 lalu. Untuk diketahui, insiden yang dialami operator alat berat PT Paser Buen Kesong (PBK) Aliyas Irwanata (56) terjadi Jumat, 13 Mei 2022 lalu.

 

“Investigasi dari tanggal 16 Mei 2022. Kecelakaan dikategorikan sebagai kecelakaan tambang,” tulis Sukono.

 

Selain itu, PT KCI mengaku telah menyelesaikan kewajibannya kepada ahli waris korban, 10 hari setelah mediasi dengan pihak keluarga. Perusahaan memastikan, kompensasi yang diberikan kepada ahli waris sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

 

"Pihak perusahaan juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan perihal besaran hak-hak yang akan diterima ahli waris sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” imbuhnya. 

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dalam surat perjanjian bersama, pemberi kerja PT PBK/PT KCI memberi pesangon dan santunan BPJS Ketenagakerjaan berjumlah Rp452.832.068.

 

Aliyas Irwanata, warga Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot meninggal akibat mengalami kecelakaan kerja. Keluarga korban menerangkan, insiden tersebut terjadi pada saat jam kerja. Korban mengalami benturan dengan komponen bagian penggerak unit (undercarriage), saat perbaikan alat berat yang dioperasikannya

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut