SAMARINDA, iNews.id – Seorang gadis belia berusia 14 tahun menjadi korban perdagangan anak. Oleh sang pacar, korban ditawarkan sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku menawarkan jasa korban melalui aplikasi di sosial media. Namun belakangan praktik tersebut terbongkar oleh polisi. Dua pelaku yakni RD (24) dan GN (17) disergap petugas Polsek Sungai Pinang di indekos mereka pada Selasa, 21 Juni 2022 lalu.
“Kedua pelaku mempunyai peran masing-masing. RD memacari korban, sementara pelaku satunya memasarkan melalui aplikasi MiChat,” terang Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto, Jumat (24/6/2022).
Ia melanjutkan, RD memacari korban selama tiga minggu terakhir. Dari kedekatan itulah korban dibujuk rayu agar terjerumus dalam praktik prostitusi online.
Kemudian, tersangka GN memasang foto-foto korban di aplikasi guna ditawarkan kepada pria hidung belang. Pelaku ini memasang tarif Rp800 ribu untuk sekali kencan.
“Nanti tersangka yang menentukan lokasi pertemuan antara korban dengan pria hidung belang,” ujarnya.
Selama bisnis prostitusi tersebut berjalan, korban telah dipaksa melayani 10 pria hidung belang. Uang yang didapat dari praktik itu dipergunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Masih satu korban, kami akan terus lakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain,” tegasnya.
Sementara itu, untuk memulihkan kondisi psikologis korban, keluarga membawanya ke rumah aman di Kabupaten Kutai Timur.
"Korban dibawa keluarganya untuk pemulihan psikologis karena korban depresi akibat kasus ini," tukasnya.
Editor : Mukmin Azis