get app
inews
Aa Read Next : Gudang Pecah Belah dan Plastik di Bukit Cinta Terbakar

Konser Kangen Band dan RAN di Balikpapan Ditunda, Satgas Covid-19: Kita Masuk Zona Merah

Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:14 WIB
header img
Konser Kangen Band di Balikpapan ditunda menyusul kebijakan Satgas Covid-19 terkait masuknya Balikpapan dalam zona merah. (Foto: Dok. Kangen Band)

BALIKPAPAN, iNews.id-Antisipasi lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 seiring ditetapkannya Kota Balikpapan sebagai zona merah, dua konser yakni konser Kangen Band dalam kegiatan Nusantara Fest di BSCC Dome Balikpapan pada tanggal 16 Juli 2022 dan konser Ran dalam acara Friday Night Live di Pantai BSB pada tanggal 23 Juli 2022 terpaksa ditunda. 

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan pihaknya saat ini, masih menginventarisir untuk kegiatan yang digelar dalam 2 minggu ke depan, mana kegiatan yang akan mengumpulkan masa besar atau ribuan.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mana saja kegiatan yang cukup mengkhawatirkan karena sekarang kita sedang berada di zona merah dan juga kasus Covid-19 di Kota Balikpapan sedang naik. Bisa saja Nanti kita mengeluarkan kebijakan untuk penundaan," katanya kepada awak media, Jumat (15/7/2022).

Dia menerangkan pihak Satgas Covid-19 Kota Balikpapan memang telah mengeluarkan izin beberapa kegiatan konser yang melibatkan banyak orang diantaranya konser kangen band. Hal itu karena ketika pengajuan izinnya dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2022 lalu, ketika status Kota Balikpapan masih dalam zona hijau.

Namun waktu pelaksanaannya tetap bisa ditunda karena dalam rekomendasi yang kita terbitkan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan dijelaskan bahwa jadwal kegiatan sewaktu-waktu bisa ditunda bila perkembangan tidak memungkinkan.

Ia menambahkan sesuai dengan aturan syarat untuk pelaksanaan konser yang melibatkan banyak orang, ada dua yakni izin dari Satgas dan juga izin keramaian dari pihak kepolisian.

"Tanggal 5 Juli zona hijau. Kita Bakal evaluasi kita sudah masuk zona merah dari 10 Juli lalu. Kita inventaris kegiatan kumpulan masa skala besar minggu ini. Kita kordinasi dengan kepolisian, " jelas dia. 

Dia menegaskan syarat konser harus ada rekomendasi satgas dan izin keramaian dari Polres Balikpapan. 

" Karena direkomendasi sudah jelas sewaktu-waktu kalau ada perkembangan covid itu bisa dievaluasi. Bukan izin ya dievaluasi tapi keadaan kalau jadwal di sesuaikan. Jadwalnya yang kita sesuaikan. Kalau seperti ini jangan dipaksakan. Kita sering kok menunda kegiatan besar gak ada masalah, " tandasnya. 

Di Balikpapan pada bulan Agustus juga akan digelar konser musik gabungan menghadirkan Noah Aril yang akan diselenggarakan di Stadion Batakan. 

Mulai tanggal 17 Juli pemerintah kota meminta agar panitia pelaksanaan pengerahan masa atau konser atau lainnya, peserta wajib boster atau jika belum Boster wajib antigen atau PCR.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut