Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Jakarta Tambah Hukuman Nikita Mirzani Jadi 6 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mal, Begini Alasan Polisi

Kamis, 21 Juli 2022 | 22:32 WIB
  • author Ravie Mulia Wardani
Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mal, Begini Alasan Polisi
Sikap Nikita Mirzani yang dinilai tidak kooperatif menjadi alasan utama Polresta Serang Kota menjemput paksa sang artis. (Foto: Tangkapan Layar Instagram Ramdan Alamsyah)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani (NM) dijemput paksa kepolisian di salah satu mal kawasan Jakarta, Kamis (21/7/2022). Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Dia menjelaskan alasan pihak berwajib menjemput paksa Nikita Mirzani. Menurutnya Nikita telah melalui berbagai pertimbangan hukum. 

Sikap Nikita yang dinilai tak kooperatif menjadi alasan utama Polresta Serang Kota menjemput paksa sang artis. "Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," kata Shinto Silitonga dalam keterangan resminya yang diterima media, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut, Shinto mengatakan pihaknya telah melakukan panggilan resmi terhadap NM. "Penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ujarnya.

Sebelumnya, Shinto membenarkan insiden penangkapan Nikita Mirzani yang terjadi di depan mal Jakarta. "Betul (Nikita Mirzani ditangkap)," katanya. 

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut