get app
inews
Aa Text
Read Next : Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas, Begini Penampakannya

Roy Suryo Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:08 WIB
header img
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Foto : Dok.SINDOnews

JAKARTA, iNews.idRoy Suryo menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7/2022). 

Diketahui, perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya Herna Sutana Selasa, 28 Juni 2022. Saat itu, Kurniawan menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan kasus meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi yang dilayangkannya terhadap Roy Suryo

Herna menjelaskan, maksud kedatangannya yaitu untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Pada kesempatan itu dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan untuk diserahkan kepada penyidik.

"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," tutur Herna.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat itu membenarkan adanya pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri Senin, 20 Juni 2022.

“Kita membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni,” kata Gatot saat dikonfirmasi.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut