Kasus Baku Tembak Polisi, Bharada E Ditetapkan Tersangka
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/08/03/a618f_bharada-e-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)
JAKARTA, iNews.id - Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E kini di Bareskrim dan akan ditahan.
"Bharada E sedang diperiksa di Bareskrim. Kami langsung tangkap tahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konfrensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).
Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore. Dia disebut telah baku tembak dengan rekannya Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumbu.
Kasus ini, awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Mabes Polri mengusut ulang kasus tersebut hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus).
Editor : Mukmin Azis