BALIKPAPAN, iNews.id - Pemerintah Kota Balikpapan memperkenalkan destinasi baru wisata Teluk Balikpapan menggunakan kapal Pinisi. Keseruannya semakin bertambah dengan menikmati pemandangan deretan kilang minyak.
Hadirnya destinasi tersebut sebagai salah satu upaya mendukung perkembangan pariwisata di Kota Balikpapan yang selama ini hanya mengandalkan pemasukan daerah saja.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud memperkenalkan wisata bahari dengan mengajak unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Jumat sore (5/8/2022).
Bagi anda yang ingin mencoba perjalanan dan tidak ingin mabuk laut, siap-siap membawa jaket karena angin sore berhembus sangat kencang. Sore dipilih karena sekaligus melihat sunset di wilayah teluk Balikpapan.
Kapal pinisi ukuran sedang ini mengawali perjalanan susur teluk Balikpapan bermula dari Pelabuhan Semayang dengan perjalanan menempuh total 2,5 jam tidak akan terasa saat berada di atas kapal.
Pemandangan teluk Balikpapan yang indah dibalut kilang-kilang minyak dan banyak kapal-kapal besar ukuran sedang bersandar di tengah lautan menjadi daya tarik tersendiri.
Dari atas kapal penumpang bisa melihat saat matahari mulai terbenam. Sedangkan malam harinya, peserta susur teluk dan pantai Balikpapan kembali disuguhkan pemandangan yang indah dari lampu-lampu kilang yang berkelap kelip ditambah dengan pelayanan kru kapal pinisi yang memuaskan para penumpang.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan wisata bahari susur pantai merupakan salah satu programnya guna meningkatkan daya tarik wisata di Balikpapan.
Apalagi di tengah perkembangan pembangun IKN, Kota Balikpapan sebagai penyangga sehingga harus bisa memanfaatkan potensi-potensi yang ada. Salah satunya destinasi wisata bahari susur teluk Balikpapan.
“Mudah-mudahan dengan yang kita rasakan bersama, ini menjadi potensi besar terkhusus di wisata bahari dengan menikmati dan memanfaatkan kapal phinisi yang merupakan kapal warisan leluhur bangsa kita dengan melihat senja dan pesona sunset khususnya di teluk Balikpapan,” jelas Rahmad Mas’ud.
Editor : Mukmin Azis