get app
inews
Aa Read Next : Arus Mudik Lebaran 9 April Terjadi 301 Kecelakaan, 26 Orang Tewas

Irjen Ferdy Sambo Sengaja Tembak Dinding Rumah Dinas Pakai Senjata Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:19 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers tersangka kasus Brigadir J. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.idIrjen Ferdy Sambo disebut memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak saat kejadian di rumah dinas tersebut. 

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan awal," kata Sigit.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat konferensi pers, di Mabes Polri Selasa (9/8/2022). Konferensi pers turut dihadiri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Komandan Korps Brimob Polri Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengumumkan tersangka baru kasus penembakan brigadier J yakni Irjen Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan Brigadir J yang mengakibatkan meninggal dunia dilakukan RE atas perintas FS," imbuhnya.

Ferdy Sambo sengaja melepaskan tembakan ke arah dinding rumah dinas menggunakan senjata Brigadir J. Tujuannya, agar seolah-olah terjadi tembak menembak dalam peristiwa tersebut.

"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembakan FS melakukan penembakan dengan senjata J ke dinding berkali-kali terkesan terjadi tembak menembak," katanya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut