BALIKPAPAN, iNews.id – Tim Siber Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan mengungkap pembuat dan penyebar video adegan mesum sepasang remaja di sebuah kafe di kawasan Balikpapan Selatan. Dua tersangka pelaku yakni RR (28) dan GM (28).
Sebelumnya, video yang direkam dari tayangan CCTV itu menggegerkan berbagai saluran sosial media dan whatsapp grup sekitar pekan lalu. Video itu menampilkan adegan dua remaja yang berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas di Balikpapan sedang berbuat tidak senonoh.
Selang beberapa waktu kemudian, orang tua salah satu pemeran dalam video mengadu ke Polresta Balikpapan lantaran keberatan oleh penyebaran rekaman video tersebut. Menindaklanjuti aduan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, petugas akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku. RR dan GM merupakan karyawan kafe tempat kejadian pasangan remaja melakukan perbuatannya. Keduanya diamankan saat sedang bekerja di kafe.
“Kita berhasil mengungkap pelaku pembuat dan penyebar video yang menyebar di medsos itu. Inisialnya RR dan GM, warga Batu Ampar dan Baru Ilir,” ungkap Rengga di Mapolresta, Kamis (11/8/2022).
Tersangka RR disebut berperan sebagai perekam, sementara rekannya GM ikut menyebarkan video tersebut. Perbuatan tersebut diawali ketika mereka memeriksa rekaman CCTV kafe dan didapati adegan kedua korban. Video tersebut direkam dan disebarkan selang dua hari dari kejadian.
“Setelah direkam, disebarkan di grup whatsapp dan teman-teman pelaku, sehingga menyebarlah video tersebut,” lanjutnya
Pasca penangkapan, pelaku pembuat dan penyebar video dipertemukan dengan keluarga korban hingga sepakat menempuh jalur restorative justice atau penyelesaian perkara di luar proses pidana.
“Kemarin ibu korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan damai. Jadi tidak diproses hukum, karena bagaimanapun yang ada dalam video adalah anak-anak dan mereka (pelaku) sudah meminta maaf kepada keluarga korban,” ujarnya.
Rengga mengingatkan agar kasus ini dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk bijak dalam bersosial media. Apalagi, dalam kasus tersebut kedua remaja hanya menjadi korban keisengan si pembuat dan penyebar video yang tentunya sangat berdampak terhadap kondisi mental dan psikologis.
“Kondisi korban saat ini masih dalam pendampingan orang tuanya, memang sempat mengalami syok,” tutupnya.
Editor : Mukmin Azis