get app
inews
Aa Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 3 Kilogram di Pangkalpinang

Jual Sabu ke ABK Kelotok, Pengedar Narkotika di Pelabuhan Anggana Diringkus

Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:53 WIB
header img
Ditpolairud Polda Kaltim mengamankan tersangka pengedar sabu sabu di pelabuhan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. (Foto: Ist)

KUKAR, iNews.id – Wilayah perairan Kalimantan Timur rupanya masih cukup rawan dari peredaran narkotika. Terbukti dari terungkapnya peredaran gelap sabu sabu di wilayah perairan Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) oleh anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur baru-baru ini.

Dalam pengungkapan kasus, petugas mengamankan seorang berinsial D (36) tahun setelah didapati hendak melakukan transaksi dengan di kawasan pelabuhan Anggana.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menerangkan, pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran gelap di wilayah tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Ditpolairud dengan menurunkan anggota berpakaian sipil untuk melakukan penyelidikan.

“Di lokasi, anggota menemukan pelaku yang membawa narkotika jenis sabu untuk di jual dan diedarkan ke ABK kelotok batubara yang sedang sandar di pelabuhan rakyat,” ujar Yusuf, Rabu (18/8/2022).

Dalam penyergapan itu, petugas turut menemukan barang bukti berupa 14 paket berisi sabu sabu serta 1 buah handphone sebagai alat komunikasi ketika melakukan transaksi. Saat interogasi awal, pelaku kemudian mengaku mendapatkan sabu di jalan Pesut.

“Paketan sabu itu dia (pelaku) beli seharga Rp150 ribu dan dijual kembali seharga Rp200 ribu di kawasan Anggana dan sungai Meriam,” lanjutnya.

Kini tersangka menjalani penahanan di Mako Ditpolairud Polda Kaltim guna proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut