Logo Network
Network

Ini Opsi yang Mesti Ditempuh Pemerintah Jika Batal Naikkan Harga BBM Subsidi

Mochamad Rizky Fauzan
.
Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:59 WIB
Ini Opsi yang Mesti Ditempuh Pemerintah Jika Batal Naikkan Harga BBM Subsidi
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)

JAKARTA, iNews.id – Ada dua opsi yang akan ditempuh pemerintah jika tidak menaikan harga BBM bersubsidi. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan dua opsi tersebut, yakni pembatasan konsumsi pertalite dan solar atau menambah anggaran subsidi di APBN.

Namun, Sri Mulyani berbagai opsi tersebut sampai saat ini masih dalam pengkajian.

"Ya kita-kita sedang diskusikan di antara para menteri. nanti dilaporkan ke Bapak Presiden, kemudian baru disiapkan ya," kata Menkeu di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sri Mulyani mengaku telah diminta Presiden Joko Widodo untuk menghitung proyeksi dampak konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap anggaran hingga akhir tahun.

Saat ini, anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 dipatok sebesar Rp502,4 triliun. Jumlah tersebut menurutnya sudah jauh membengkak Rp349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp152,1 triliun. Langkah tersebut ditempuh demi menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Melihat kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, jumlah anggaran tersebut diperkirakan tidak akan mencukupi hingga akhir tahun. Apalagi konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan.

Sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) mencakup Pertalite, Solar, dan elpiji yang jumlahnya sudah mencapai Rp502 triliun, sangatlah besar. Menurutnya, tidak ada negara yang memberikan subsidi sebesar itu.

“Subsidi untuk BBM Pertalite, Solar, dan elpiji sudah mencapai lebih dari Rp502 triliun. Tidak ada negara yang memberikan subsidi sebesar itu,” kata Bambang dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2022 di Senayan.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News

Bagikan Artikel Ini