get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Pekat Mahakam 2026, Polda Kaltim Ungkap 272 Kasus dan Tangkap 303 Tersangka

Cegah Penyakit Karantina, PLBN Entikong Musnahkan Ribuan Kg Media Pembawa HPHK

Sabtu, 28 Februari 2026 | 23:16 WIB
header img
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong memfasilitasi kegiatan pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Foto: ist

ENTIKONG. iNewsBalikpapan.id - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong memfasilitasi kegiatan pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Kegiatan ini diinisiasi Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat Satuan Pelayanan Entikong pada, Jumat (27/2/2026).

Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang Kantor BKHIT Entikong sebagai tindak lanjut hasil operasi gabungan lintas instansi dan pengawasan rutin di kawasan perbatasan.

Sejumlah media pembawa yang dimusnahkan berasal dari operasi gabungan berupa daging kerbau seberat 438 kilogram (kg), ikan patin 40 kilogram, bawang putih 100 kilogram, serta bawang merah 1.230 kilogram. 

Selain itu, dari hasil pengawasan di PLBN Entikong turut dimusnahkan berbagai produk hewan dan tumbuhan, antara lain daging olahan babi, telur entok, bakso dan jeroan babi, daging kambing, bibit hortikultura, hingga hasil pertanian dan perikanan lainnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut