get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Pekat Mahakam 2026, Polda Kaltim Ungkap 272 Kasus dan Tangkap 303 Tersangka

Cegah Penyakit Karantina, PLBN Entikong Musnahkan Ribuan Kg Media Pembawa HPHK

Sabtu, 28 Februari 2026 | 23:16 WIB
header img
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong memfasilitasi kegiatan pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Foto: ist

Ia menambahkan bahwa pengawasan terpadu di PLBN Entikong tidak hanya difokuskan pada jalur resmi, tetapi juga mencakup area lintasan tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan. 

“Langkah ini penting untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit berbahaya seperti African Swine Fever, PMK, maupun virus lainnya, serta melindungi sumber daya hayati nasional,” jelasnya.

Melalui sinergi lintas instansi yang solid, PLBN Entikong yang dikelola BNPP RI bersama seluruh pemangku kepentingan di perbatasan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan karantina. 

Upaya ini diharapkan mampu memberantas praktik penyelundupan ilegal sekaligus memastikan PLBN Entikong tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan keselamatan hayati Indonesia di wilayah perbatasan RI–Malaysia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut