Garang Teror Warga dengan Parang, Jagoan Kampung di Kota Bangun Ciut Diciduk Polisi
TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id - Ulah meresahkan MIG (30) meneror warga dengan senjata tajam berakhir di tangan tim Galak's Unit Reskrim Polsek Kota Bangun, Kutai Kartanegara.
Jagoan kampung itu diciduk polisi lantaran berkeliling kampung di Desa Liang Ulu, Kota Bangun, jelang sahur menantang warga dengan parang pada Kamis (26/2/2026) dini hari.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan menjelaskan, pelaku keliling jalan kampung sambil membawa parang dan menantang warga. MIG sempat berhadapan dengan beberapa warga lainnya yang berupaya untuk menenangkannya.
Namun, bukannya tenang, pelaku justru semakin beringas dengan parang di tangan.
"Pelaku sempat mendatangi rumah salah satu warga dan mengajak berkelahi. Warga yang merasa takut memilih menghindar dan menutup pintu rumah," jelas AKP Asnan, Sabtu (28/2/2026).
Karena semakin meresahkan, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim Galak’s Unit Reskrim Polsek Kota Bangun yang menindaklanjuti laporan tersebut kemudian bergerak ke lokasi.
MIG yang awalnya garang menantang warga langsung ciut melihat kedatangan polisi. Dia kemudian ditangkap di di Jalan Awang Long dengan barang bukti berupa sebilah parang.
Editor : Abriandi