Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Emas 74 Kg di Rumah Febrie Milik Kliennya
Advertisement . Scroll to see content

Proses Lima Berkas, Kejagung Pastikan Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J digelar Terbuka

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:59 WIB
  • author Erfan Ma'ruf
Proses Lima Berkas, Kejagung Pastikan Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J digelar Terbuka
Kejagung terima lima berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Lima berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J masuk ke meja Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada empat berkas yang sudah diproses.

Empat berkas dalam tahap penelitian jaksa tersebut antara lain berkas perkara atas tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal, serta Kuat Maruf.

"Empat berkas perkara sudah masuk ke Jampidum dan proses penelitian perkara," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)  Fadil Zumhana saat konferensi pers di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Fadil melanjutkan, penyerahan berkas sudah dilakukan dalam dua minggu terakhir.

Sementara itu, berkas istri Sambo, Putri Candrawathi baru diterima Senin pagi, dan kini menyusul tahap penelitian. Kejagung memastikan sidang kasus tersebut nantinya digelar terbuka.

"Jaksa tidak banyak bicara, jaksa bicara di persidangan," ujarnya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut