get app
inews
Aa
Read Next : Penyelundupan Sabu 31 Kg Digagalkan Polda Kaltim, Amankan 3 WN Malaysia dan Uang Rp1 Miliar

Tak Sampai 2 Pekan, Polisi Gulung 14 Pengedar Sabu Sabu di Balikpapan

Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:06 WIB
header img
Satresnarkoba Polresta Balikpapan ringkus empat anggota jaringan pengedar sabu sabu. (Foto: iNews.id/RoyM)

BALIKPAPAN, iNews.id – Dalam waktu sehari empat warga diduga terlibat jaringan pengedar sabu sabu diciduk aparat Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Empat tersangka yakni LS, IS, SY dan RS dengan barang bukti narkotika seberat lebih dari 100 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menerangkan, penangkapan para tersangka bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu sabu di wilayah Balikpapan Selatan dan Balikpapan Barat.

"Setelah itu tim opsnal bergerak, pada tanggal 23 Agustus 2023 sekitar pukul 15.30 Wita, kami amankan seorang pria berinisial LS beserta barang bukti sabu yang diakui didapat dari seorang pria berinisial IS," jelasnya, Rabu (31/8/2022).

Lanjut Roganda menjelaskan, setelah mengamankan tersangka LS, anggotanya membekuk IS dan ditemukan barang bukti 78 gram bruto sabu-sabu. Keduanya langsung menjalani interogasi di ruang penyidik Satresnarkoba sehingga diperoleh informasi bahwa sabu tersebut berasal dari seorang bandar berinsial R di Kota Samarinda.

Namun saat petugas melanjutkan penelusuran, belum diketahui pasti keberadaan R. Polisi lantas memasukan R ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hampir bersamaan dengan itu, tim opsnal Satresnarkoba turut mengamankan dua orang lain yang juga diduga terlibat jaringan pengedar narkotika.

"Masih di hari yang sama, kami juga amankan SY di kawasan Baru Ulu, Balikpapan Barat dengan barang bukti sabu seberat 0,28 gram bruto," imbuhnya saat ditemui di Markas Polresta Balikpapan.

Rupanya SY mengaku mendapat narkotika dari seorang berinsial RS. Tersangka terakhir itu disergap petugas di kawasan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Dari tangannya ditemukan 5 paket sabu seberat 23,87 gram bruto.

Kasus ini menggenapi 12 kasus yang diungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan dalam kurun 18  hingga 30 Agustus 2022. Dari sederet kasus itu, polisi mengamankan 14 tersangka terdiri dari 11 laki-laki dan 3 perempuan dengan total barang bukti sabu seberat 124,11 gram bruto.

"Kami akan terus melakukan pemberatasan peredaran narkotika ini," tegas Roganda.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut