JAKARTA, iNews.id – Hukum membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat adalah sunnah yang sangat dianjurkan atau mustahab karena banyak keutamaan dan pahala besar bagi yang mengamalkannya.
Rasululullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan sejumlah sahabatnya menyebutkan sejumlah keutamaan bagi orang yang membaca Surat Al Kahfi tiap Jumat.
Di antaranya, diampuni semua dosa di antara dua Jumat, telapak kaki akan muncul cahaya hingga ke langit dan menyinarinya kelak di hari kiamat. Selain itu, akan diberikan ketenangan hati selama sepekan hingga Jumat berikutnya.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، سَطَعَ لَهُ نُورٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءِ، يُضِيءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وغُفر لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "
Artinya: Dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka timbullah cahaya baginya dari telapak kakinya hingga ke langit yang memberikan sinar baginya kelak di hari kiamat, dan diampunilah baginya semua dosa di antara dua hari Jumat.
Surat Al Kahfi merupakan surat ke-18 dalam Alquran yang berarti para penghuni goa. Surat ini mengisahkan tujuh pemuda saleh dan seekor anjing yang mengasingkan diri dari kejaran penguasa zalim dan kafir.
Mereka hidup pada masa Raja Diqyanus di Romawi beberapa ratus tahun sebelum diutusnya Nabiyullah Isa As. Mereka dipaksa menyembah berhala. Namun, para pemuda saleh ini menolak dan lari dari kejaran pasukan raja hingga sampai dimulut gua dan dijadikan tempat persembunyian.
Dengan izin Allah mereka kemudian ditidurkan selama 309 tahun di dalam gua, dan dibangkitkan kembali ketika masyarakat dan raja mereka sudah berganti menjadi masyarakat dan raja yang beriman kepada Allah SWT.
Surat Al Kahfi juga berisi tentang keutamaan Al Quran yang telah diturunkan Allah SWT kepada rasul-Nya yang mulia, yaitu Muhammad Saw.
Sesungguhnya Al Quran itu adalah nikmat yang paling besar yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepada penduduk bumi, karena berkat Al Quran mereka dikeluarkan dari kegelapan menuju kepada cahaya yang terang.
Berikut hadits keutamaan membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat:
1. Diampuni Dosa hingga Jumat Berikutnya
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، سَطَعَ لَهُ نُورٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءِ، يُضِيءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وغُفر لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "
Artinya: Dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka timbullah cahaya baginya dari telapak kakinya hingga ke langit yang memberikan sinar baginya kelak di hari kiamat, dan diampunilah baginya semua dosa di antara dua hari Jumat.
2. Memancarkan Cahaya
Dari Abu Hasyim dengan sanad yang sama melalui hadis Abu Sa'id Al-Khudri.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "
Artinya: Dari Abu Sa’id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka memancarlah cahaya baginya sejak mulai membacanya sampai Jumat berikutnya.
3. Jadi Cahaya di Hari Kiamat
Kemudian Imam Baihaqi mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Yahya ibnu Kasir, dari Syu'bah, dari Abu Hasyim berikut dengan sanadnya, bahwa Nabi SAW pernah bersabda:
" مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ كما أنزلت كانت لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ "
"Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi sebagaimana ia diturunkan, maka surat Al-Kahfi akan menjadi cahaya baginya kelak di hari kiamat.
4. Dijaga dari Fitnah Dajjal
Di dalam kitab Al-Mukhtarah karya Al-Hafiz Ad-Diyaul Maqdisi disebutkan dari Abdullah ibnu Mus'ab, dari Manzur ibnu Zaid ibnu Khalid Al-Juhani, dari Ali ibnul Husain, dari ayahnya, dari Ali secara marfu', yaitu:
" مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَهُوَ مَعْصُومٌ إِلَى ثَمَانِيَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ فِتْنَةٍ، وَإِنْ خَرَجَ الدَّجَّالُ عُصِمَ مِنْهُ "
Artinya: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka ia dipelihara selama delapan hari dari segala fitnah; dan jika Dajjal keluar, maka ia dipelihara dari fitnahnya."
Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk membaca Surat Al Kahfi, paling tidak 10 ayat pertama surat tersebut agar selamat dari zaman yang penuh fitnah.
Demikian mengenai hukum membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat yang merupakan amalan sunnah dan sangat dianjurkan karena banyak pahala dan keutamaannya bagi yang mengamalkan.
Wallahu A'lam Bisshawab
Editor : Mukmin Azis