BALIKPAPAN, iNews.id - YS (45), warga RT 15, Jalan dr Sutomo, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, yang tega membakar istrinya hingga tewas masih menjalani proses perawatan rumah sakit karena luka bakar.
"Sementara suami korban terduga penganiayaan masih dirawat,” kata Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro.
Sejumlah fakta terungkap dari peristiwa sadis tersebut.
1. Pelaku dan korban terlibat cekcok
Korban UA (39) dan suaminya selama ini menempari rumah kontrakan. Tetangga sekitar menyebut sebelum peristiwa terjadi sempat terdengar cekcok dari dalam rumah namun tidak diketahui penyebabnya. Polisi pun belum membeberkan motif pelaku melakukan penganiayaan.
“Kejadiannya penganiayaan yang diduga dipicu cekcok antara suami istri, " beber Rengga.
2. Usai bakar istri, pelaku coba bunuh diri
Terungkap fakta jika pelaku YS usai menganiaya istrinya memilih untuk bunuh diri dengan cara membakar diri. Akibatnya, pelaku juga mengalami luka bakar serius di tubuhnya dan saat ini menjalani proses perawatan rumah sakit RSUD Kanujoso Balikpapan.
3. Sebelum dibakar korban diduga alami kekerasan.
Korban dinyatakan meninggal setelah sempat ditangani petugas medis rumah sakit.
Menurut hasil identifikasi sementara, Polisi mendapati adanya luka bekas pengniayaan di tubuh UA, selain luka bakar.
“Untuk motifnya masih kita dalami, pastinya berawal dari cekcok hingga dilakukan penganiayaan terhadap korban yang adalah istrinya sendiri,” ungkap Rengga.
Editor : Mukmin Azis