get app
inews
Aa Text
Read Next : Masyarakat Kaltim Perlu Sadar Dampak Negatif Dinasti Politik

Suspek Gagal Ginjal Akut di PPU Meninggal, Dinkes Kaltim Tunggu Hasil Pemeriksaan Kemenkes

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:00 WIB
header img
Suspek gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Penajam Paser Utara (PPU) dilaporkan meninggal. (Ist)

BALIKPAPAN, iNews.id - Satu anak di Penajam Paser Utara (PPU), suspek gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) dilaporkan meninggal. Temuan indikasi GGAPA pertama di Kalimantan Timur tersebut diungkap Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor di Balikpapan, Rabu (26/10/2022).

Isran menyatakan temuan kasus dugaan GGAPA tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga saat ini masih menunggu hasil penelitian.

“Ada indikasi satu di PPU. Anak perempuan umur delapan tahun meninggal. Lagi diperdalam, di-tracking, apakah karena pengaruh konsumsi obat-obatan yang dilarang seperti yang disampaikan Kementerian Kesehatan,” katanya.

Dengan adanya temuan tersebut, Isran memastikan rumah sakit di Kaltim siap untuk menangani penyakit yang belum diketahui penyebabnya itu. Pemerintah Provinsi juga masih menunggu kepastian mengenai ketersedian obat untuk pasien, termasuk proses pendistribusiannya ke daerah.

Ia yakin bahwa Kaltim akan mendapat kuota pendistribusian obat tersebut menyusul adanya temuan dugaan kasus di PPU.

“Pasti dapat, karena sudah ada indikasi. Jadi tidak bisa nunggu, harus ada antisipasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin mengkonfirmasi bahwa laporan kasus suspek GGAPA di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sampel suspek menurutnya sudah dikirim pada Senin, 24 Oktober 2022 lalu.

Namun demikian, sampai selang sehari kemudian, kata Jaya, Kemenkes merilis bahwa Kaltim masih dalam statut zero kasus GGAPA.

“Belum dapat disimpulkan bahwa ada kasus GGAPA di Kaltim. Masih menunggu hasil dari Kemenkes, akan kita pantau lagi rilisnya,” ujarnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut