get app
inews
Aa Read Next : Lima Pelaku Kekerasan Seksual di Balikpapan Ditangkap, Korban Didominasi di Bawah Umur

Pil Zenith Masuk Ke Balikpapan, Dikhawatirkan Bakal Jadi Pengganti Sabu Sabu

Selasa, 15 November 2022 | 18:35 WIB
header img
Pil zenith beredar masuk ke Kota Balikpapan. (iNews.id/RoyM)

BALIKPAPAN, iNews.id Narkotika golongan 1 berbentuk tablet dengan merek zenith mulai beredar masuk ke Kota Balikpapan. Penjualan obat tanpa izin edar oleh dua pemilik toko kelontong di kawasan Pasar Damai, Balikpapan Kota menjadi kasus peredaran gelap pil zenith pertama yang berhasil dibongkar oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan.

Selain dua hal tersebut, berikut adalah fakta lain mengenai kasus peredaran gelap pil Zenith yang terungkap di Kota Balikpapan baru-baru ini.

1. Pil Zenith Serupa Dengan PCC

Sebagai narkotika golongan 1, pil Zenith bisa menimbulkan efek kecanduan atau adiksi yang tinggi. Tablet memabukan ini disebut hampir sama dengan merek carnoven maupun narkotika jenis PCC.

Seluruhnya sama-sama mengandung zat carisoprodol yang berefek meregangkan otot. Dari efek tersebut penyalahgunanaya akan merasa seperti melayang atau nge-fly dan berhalusinasi.

“Kalau di tempat lain ada namanya PCC atau Carnoven, itu sama mengandung carisoprodol. Pastinya menurut rilis BNN, ini (zenith) adalah racun dan menyebabkan ketergantungan yang tinggi,” kata Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan Komisaris Roganda, Selasa (15/11/2022).

Kepolisian juga memastikan peredaran obat-obatan tersebut ilegal, karena merek tersebut tak memiliki izin edar sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

2. Bisnis Gelap Pil Zenith Sudah Berlangsung 4 Bulan

Dua tersangka pelaku yang juga pemilik toko kelontong yakni, NR dan S diketahui sudah melakoni bisnis pil zenith dalam kurun waktu 3 hingga 4 bulan terakhir. Mereka mengecer pil tersebut seharga Rp110 ribu per strip atau 10 butir.

“Ini satu papan isinya 10 butir dari saudara S dioper ke saudara NR seharga Rp100 ribu, kemudian saudara NR jual lagi seharga Rp110 ribu,” ujar Roganda.

3. Peredaran Pil Zenith Sasar ABG dan Pekerja Kasar 

Tersangka NR dan S ditengarai sengaja mematok harga rendah dalam menjual pil zenith yang tujuannya dapat mudah terjangkau oleh penayalahguna.  Sasaran peredaran kedua tersangka adalah kalangan remaja atau anak baru gede (ABG) serta pekerja kasar yang cenderung berpenghasilan tidak tetap.

“Saya dapat dari toko sebelah (tersangka S) baru ini (berjualan). Jualnya ke pekerja bangunan,” kata tersangka NR saat digiring ke ruang tahanan Polresta Balikpapan.

4. Dikhawatirkan Bakal Jadi Alternatif Bagi Pecandu Sabu

Kepolisian mengkhawatirkan peredaran pil zenith dapat dimanfaatkan pecandu narkotika jenis lain, terutama sabu sabu sebagai alternatif. Melihat harganya yang cenderung terjangkau, apalagi juga dapat memberi efek memabukan seperti halnya narkotika jenis lain. Untuk itu, Roganda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memberi perhatian kepada orang-orang terdekat di lingkungannya. 

“Memang ini harganya ditawarkan murah, tetapi kalau terus berkembang ini bisa menjadi alternatif dari peredaran sabu,” tutur Roganda.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut