Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menembus Pelosok hingga Perbatasan, PLN Perluas Akses Listrik di 63 Titik Kaltara
Advertisement . Scroll to see content

KPK akan Tindaklanjuti 91 Laporan Dugaan Korupsi di Kaltim

Jum'at, 18 November 2022 | 12:12 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK akan Tindaklanjuti 91 Laporan Dugaan Korupsi di Kaltim
KPK akan menindaklanjuti 91 laporan dugaan korupsi di Kalimantan Timur. (Foto: dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sebanyak 91 laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga September 2022. KPK berjanji bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Hingga September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 91 laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur," kata Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Elly Kusumastuti saat menghadiri diskusi rangkaian acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Samarinda, Kamis, (17/11/2022).

Elly mengatakan, KPK mengajak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Sebab, setiap laporan dari masyarakat akan memudahkan kerja-kerja awal yang dilakukan oleh KPK.

"Kami mendukung pencegahan dan mendukung pelayanan publik yang bebas dari korupsi," ujarnya.

Elly menjelaskan, Kaltim merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa. Diperlukan pengelolaan yang transparan, bersih, dan akuntabel agar potensi ini tidak salah kelola dan justru menyengsarakan masyarakat.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut