get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Dana Kampanye Capres dari Tambang Ilegal, Pakar Hukum: Bawaslu Wajib Usut Tuntas

Bareskrim Panggil Keluarga Ismail Bolong Hari Ini, Pemeriksaan Terkait Kasus Tambang Ilegal

Kamis, 01 Desember 2022 | 09:57 WIB
header img
Tangkapan layar video Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengaku pernah setor uang bisnis batu bara ilegal ke Kabareskrim. (Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan keluarga Ismail Bolong pada hari ini, Kamis (1/12/2022). Pemanggilan tersebut dalam rangka pemeriksaan terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut keterangan Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, yang bersangkutan (keluarga Ismail Bolong) telah mengonfirmasi untuk hadir.

"Mereka sudah konfirmasi hadir," kata Pipit, Kamis (1/12/2022).

Namun, Pipit tak mengungkap identitas keluarga dari Ismail Bolong yang akan diperiksa. Ia hanya menegaskan bahwa saksi yang dipanggil hari ini memiliki peran di dalam perusahaannya.

"Keluarganya. Saksi sendiri dalam pemegang saham," singkatnya. 

Sebelumnya, video rekaman pengakuan Ismail Bolong mengenai aktivitas pengepulan batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sempat beredar di media sosial. Bisnis batu bara ilegal tersebut diakui meraup keuntungan antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulan.

Dalam praktik bisnisnya, Ismail juga mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah petinggi Polri. Bahkan Ia menyebut telah tiga kali memberikan sejumlah uang kepada para pejabat tadi.

Beberapa waktu kemudian muncul video kedua Ismail yang berisi klarifikasi dan permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto atas video pertamanya.

Di video kedua ini, Ismail mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga tersebut.

Penyidik Bareskrim Polri selanjutnya sempat memanggil Ismail Bolong. Namun Ia mangkir dari panggilan yang dijadwalkan pada Selasa (29/11/2022) lalu.

Melalui pengacaranya, Ismail Bolong menyatakan tidak hadir karena sakit. 

"Yang bersangkutan alasannya sakit," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut