get app
inews
Aa Text
Read Next : Direkomendasikan Megawati, Kris Dayanti Mengundurkan Diri dari Calon Wali Kota Batu

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Autopsi Ulang, Temukan Ada Kejanggalan

Jum'at, 02 Desember 2022 | 11:02 WIB
header img
Menemukan ada kejanggalan pada autopsi pertama jenazah NDR (16) dan NDA (14) korban tragedi Kanjuruhan, kuasa hukum keluarga korban minta autopsi ulang.(Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNewsBalikpapan.id- Menemukan ada kejanggalan pada autopsi pertama jenazah NDR (16) dan NDA (14) korban tragedi Kanjuruhan, Kuasa hukum korban tragedi Kanjuruhan akan mengajukan autopsi ulang untuk kakak adik korban tragedi Kanjuruhan tersebut.

Sebagaimana hasil autopsi yang disampaikan Rabu (30/11/2022) lalu, dokter menyebut kematian korban akibat patah tulang iga akibat benturan benda tumpul, bukan karena gas air mata. Keterangan itulah yang dianggap janggal.

Sebab, keterangan itu tidak sesuai dengan kondisi jenazah saat pertama kali dilihat keluarga.

"Menurut logika hukum juga fakta yuridis maupun fakta kejadian di lapangan, kita tahu pasti bahwa anak mas Devi Athok ini nggak ada itu. Indikasi itu nggak terlihat, karena tubuhnya utuh," ucap kuasa hukum keluarga korban, Imam Hidayat, Jumat (2/12/2022).

Jika memang adanya luka akibat benda tumpul maupun terinjak-injak, tentu ada bekas luka atau bekas injakan kaki di pakaian NDR dan NDA. Apalagi sebelum pertandingan dimulai, hujan deras sempat mengguyur Kepanjen, Kabupaten Malang, sehingga membuat beberapa area stadion becek.

"Artinya tanahnya becek Kalau diinjak-injak pasti ada bekas dari sepatu yang menginjak-nginjak, ini nggak ditemukan sama sekali. Kemudian penyebab di tubuh korban juga ditemukan busa dari mulutnya. Kemudian juga mengeluarkan air kencing dan sperma dari kemaluan," katanya.

Karenanya itu, dia pun sangsi atas keterangan dokter tersebut.

"Logika umum saja, apakah kemudian terinjak-injak itu bisa menyebabkan seorang korban yang meninggal mengeluarkan busa, mukanya hitam, kemudian mengeluarkan air seni atau sperma, itu yang patut kita pertanyakan," katanya.  

Atas dasar itulah, ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan (Tatak) ini menilai ada manipulasi atas hasil autopsi tersebut. Pihaknya pun mendukung keputusan Devi Athok Yulfitri untuk mengajukan permohonan autopsi ulang.

"Kita mempertanyakan lagi, atau mempersilakan atau memohon kembali untuk dilakukan autopsi ulang, disertai oleh dokter independen, dan pihak keluarga juga dipersilakan menyaksikan," ujarnya.

Dirinya meminta agar pelaksanaan autopsi benar-benar dibuka ke publik hasilnya. Tujuannya agar transparan mulai dari proses awal hingga kesimpulan hasilnya. Hal ini penting agar membuktikan apakah betul ada kesimpulan patah tulang iga dan tidak ada unsur kandungan gas air mata di jenazah dua korban.

"Kita ingin tahu ayah disaksikan ramai-ramai, transparansi, supremasi hukum harus ditegakkan, kalau nggak begini kapan Indonesia berbenah, Polri sudah bilang presisi kita harus tegak lurus untuk keadilan," katanya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut