get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Quick Count, Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo Unggul di Pilkada Balikpapan 2024

Begini Kondisi Malika, Bocah 6 Tahun yang Diculik Residivis Kasus Pencabulan

Selasa, 03 Januari 2023 | 21:39 WIB
header img
Iwan Sumarno, penculik Malika diketahui merupakan residivis kasus pencabulan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.idMalika, bocah 6 tahun korban penculikan oleh residivis kasus pencabulan Iwan Sumarno tengah melalui sejumlah tes medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto mengatakan, Malika tengah menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut untuk mengetahui apakah juga menjadi korban pencabulan.

"Kita masih menunggu tes medis. Semalam udah cek darah dan segala macemnya," kata Gunarto saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).

 Lebih lanjut dia mengatakan, hasil sejumlah pemeriksaan diperkirakan akan keluar siang ini. Polisi akan menyampaikan apa yang menjadi temuan dari hasil pemeriksaan tersebut.

"Siang ini baru keluar nanti akan kita gelar langsung," tuturnya.

 Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut, Malika (6) dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Dalam menemukan Malika dan menangkap pelaku tim dibagi dalam mengembangkan kasus penculikan tersebut. Sementara pelaku sendiri sudah ditangkap di Jalan KH Wahid Hasyim, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Penculik Malika seorang pemulung yang membawanya dengan bajaj di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Gunarto melanjutkan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dengan nama lengkap Iwan Sumarno bersama M yang sedang memulung di kawasan tersebut.

"Kita tangkap di pinggir jalan tadi, Malika di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," katanya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut