Harga Tiket Pesawat dari dan ke Balikpapan Melonjak, Imbas Fuel Surcharge Naik
BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Harga tiket pesawat ke Balikpapan melonjak seiring dengan berlakunya kenaikan biaya tambahan tiket pesawat atau fuel surcharge menyusul lonjakan harga avtur.
Aturan fuel surcharge ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge). Besaran fuel surcharge ditetapkan berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan.
Persentasenya berkisar antara 10 hingga 100 persen dari tarif batas atas dengan menyesuaikan fluktuasi harga avtur yang berlaku.
"Penerapan fuel surcharge tersebut dapat diberlakukan oleh maskapai penerbangan mulai 13 Mei 2026. Maskapai wajib mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang dari tarif dasar (basic fare), sesuai UU," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa.
Imbasnya, maskapai ramai-ramai melakukan penyesuaian dan mengakibatkan lonjakan harga tiket khususnya dari dan ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
Jika biasanya calon penumpang bisa mendapatkan tiket dikisaran Rp1 juta hingga Rp1,2 juta untuk tujuan Jakarta, kini melonjak hingga Rp1,8 juta per penumpang.
Editor : Abriandi