MOSKOW, iNewsBalikpapan.id – Gencatan senjata sepihak Rusia yang diperintahkan oleh Presiden Vladimir Putin mulai berlaku di seluruh medan pertempuran di Ukraina. Televisi pemerintah Rusia melaporkan, keputusan tersebut diterapkan sejak tengah hari waktu Moskow (16.00 WIB).
“Pada siang hari ini, rezim gencatan senjata mulai berlaku di seluruh jalur kontak. Ini akan berlanjut hingga akhir 7 Januari,” ungkap stasiun TV First Channel milik Rusia, seperti dikutip kembali Reuters, hari ini.
Sebelumnya, Kremlin (Istana Kepresidenan Rusia) mengumumkan bahwa Putin memerintahkan gencatan senjata mulai Jumat (6/1/2023) tengah hari dan berlaku selama 36 jam. Gagasan tersebut sebenarnya bukan berasal dari Putin, melainkan permintaan kepala Gereja Ortodoks Rusia.
Moskow menginginkan gencatan senjata lantaran selama periode tersebut kaum Kristen Ortodoks Rusia tengah merayakan Natal mereka.
Editor : Mukmin Azis